Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 Dibuka, Ini Syarat, Jadwal, Biaya, dan Bidang Studinya

Pendaftaran PPG Calon Guru Tahun 2026 resmi dibuka mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026. Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG bagi Calon Guru ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan sebagai upaya menyiapkan calon guru profesional, kompeten, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pendidikan abad ke-21.

Melalui pengumuman Nomor 0240/B/B/GT.00.02/2026, pemerintah menyampaikan bahwa lulusan program ini akan memperoleh sertifikat pendidik. Sertifikat tersebut menjadi salah satu syarat penting untuk mengikuti rekrutmen guru pada instansi yang membutuhkan tenaga pendidik.

Syarat Pendaftaran PPG Calon Guru 2026

Calon peserta PPG bagi Calon Guru Tahun 2026 wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya adalah Warga Negara Indonesia, tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan seperti Dapodik dan Simpatika, serta berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember 2026.

Selain itu, pendaftar harus memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdata pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau basis data penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri. Pendaftar juga wajib memiliki IPK paling rendah 3,00.

Beberapa dokumen seperti surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat berkelakuan baik, serta surat bebas NAPZA diserahkan saat lapor diri setelah peserta dinyatakan lulus seleksi. Pendaftar juga harus menandatangani pakta integritas dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Bidang Studi yang Dibuka

PPG Calon Guru Tahun 2026 membuka sejumlah bidang studi umum dan kejuruan. Untuk bidang studi umum, beberapa yang tersedia antara lain Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Bimbingan dan Konseling, Informatika, Seni Budaya, Pendidikan Luar Biasa, Bahasa Indonesia, Pendidikan Pancasila, IPS, Sejarah, Sosiologi, Bahasa Inggris, Geografi, PGPAUD, Ekonomi, Biologi, Kimia, dan Fisika.

Sementara itu, bidang studi kejuruan yang dibuka antara lain Teknik Otomotif, Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi, Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis, Desain Komunikasi Visual, Perhotelan, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, Kuliner, Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam, Teknik Elektronika, Teknik Ketenagalistrikan, Busana, Usaha Layanan Pariwisata, Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian, Pemasaran, serta Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan.

Khusus bagi calon guru pendidikan khusus, bidang studi Pendidikan Luar Biasa juga masuk dalam daftar bidang studi PPG Calon Guru 2026.

Masa Pendidikan dan Bantuan Pemerintah

Perkuliahan PPG bagi Calon Guru akan dilaksanakan selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan atau LPTK Penyelenggara PPG. Biaya pendidikan ditetapkan sebesar Rp8.500.000 per semester.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai peserta PPG bagi Calon Guru akan memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp17.000.000 untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester atau satu tahun akademik.

Tahapan Seleksi

Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026 dilaksanakan melalui tiga tahap. Tahap pertama adalah seleksi administrasi secara daring melalui aplikasi SIMPKB. Tahap kedua adalah tes substantif yang meliputi penguasaan bidang studi serta kemampuan literasi dan numerasi. Tes ini dilaksanakan secara luring di Tempat Uji Kompetensi atau TUK dengan sistem Computer Assisted Test.

Tahap ketiga adalah tes wawancara yang dilaksanakan secara daring melalui platform virtual meeting. Setiap tahapan bersifat sekuensial. Artinya, peserta yang tidak lulus pada satu tahap tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp200.000 dan ditanggung oleh calon peserta.

Cara Mendaftar PPG Calon Guru 2026

Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id. Pendaftar memilih menu “Daftar PPG bagi Calon Guru”, kemudian memilih “Daftar sebagai Peserta”.

Pendaftar wajib memiliki email aktif dan nomor handphone aktif yang terkoneksi dengan WhatsApp. Setelah membuat akun SIMPKB, pendaftar mengisi biodata, data kepesertaan, pilihan bidang studi PPG, kuesioner refleksi diri, esai, keberminatan lokasi mengajar, keberminatan lokasi perkuliahan, lokasi TUK, serta data pendukung lainnya.

Dokumen yang harus diunggah meliputi foto terbaru berpakaian formal, pakta integritas bermaterai Rp10.000, dan dokumen penyetaraan ijazah bagi lulusan luar negeri.

Jadwal Seleksi PPG Calon Guru 2026

Berikut jadwal pelaksanaan seleksi PPG Calon Guru Tahun Akademik 2026:

No Kegiatan Tanggal
1 Pendaftaran seleksi calon peserta 27 Juni – 25 Juli 2026
2 Pengumuman hasil seleksi administrasi 26 – 28 Juli 2026
3 Cetak kartu peserta 28 Juli – 2 Agustus 2026
4 Pelaksanaan tes substantif 3 – 7 Agustus 2026
5 Pengumuman hasil tes substantif 26 Agustus 2026
6 Pengumuman jadwal wawancara 29 Agustus 2026
7 Pelaksanaan tes wawancara 31 Agustus – 16 September 2026
8 Pengumuman hasil tes wawancara/hasil seleksi 21 September 2026

Perubahan jadwal akan diumumkan melalui laman resmi PPG Kemdikdasmen.

Peserta Diminta Teliti dan Jujur

Dalam pengumuman tersebut, Ditjen GTK mengingatkan peserta agar memberikan data yang benar. Jika ditemukan data yang tidak sesuai dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, peserta dapat didiskualifikasi.

Seluruh biaya transportasi, akomodasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi selama mengikuti seleksi menjadi tanggung jawab peserta. Informasi resmi terkait seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026 dapat dipantau melalui laman ppg.kemendikdasmen.go.id.

Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 menjadi kesempatan penting bagi lulusan S-1 dan D-IV yang ingin menempuh jalur profesional sebagai pendidik. Dengan adanya bidang studi Pendidikan Luar Biasa, kesempatan ini juga terbuka bagi calon guru yang ingin mengabdikan diri dalam layanan pendidikan khusus dan pendidikan inklusif.

Calon peserta diharapkan membaca seluruh ketentuan dengan teliti, menyiapkan dokumen sejak awal, serta mengikuti jadwal seleksi sesuai informasi resmi dari Kemdikdasmen.

Penulis: Tim Diksus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *